:: tlp 62 8000 xxx email: min5bna@gmail.com admin@min5bandaaceh.com
Maklumat Madrasah
Sabtu, 22 Feb 2025
  • Selamat Kepada MIN 5 Meraih JUARA UMUM Aceh Science Olympiad 2025 Seprovinsi Aceh
15 Januari 2025

PKKM MIN 5 Banda Aceh Sukses dan Berjalan Lancar

Rabu, 15 Januari 2025 Kategori : Berita / Guru

Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) Pengawas Madrasah Kantor  Kementerian Agama Kota Banda Aceh Rosnidar S.Ag dan Khairani S.Pd   melakukan kegiatan  PKKM di MIN 5 Kota Banda Aceh, Kamis  15 Januari 2025.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Madrasah, karena kepala madrasah yang profesional merupakan bagian dari mutu pendidikan dari madrasah yang dipimpinnya.

Pada kegiatan tersebut tim pengawas madrasah disambut  langsung oleh kepala madrasah Zuriati M.Pd, para koordinator bidang madrasah  dan juga seluruh Dewan Guru MIN 5 Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya Zuriati, M.Pd selaku kepala madrasah menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2025 atas kedatangannya di MIN 5 Banda Aceh, serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya.

Rosnidar, S.Ag selaku pengawas pembina di MIN 5 mengatakan PKKM bertujuan sebagai bentuk pembinaan kepala madrasah untuk meningkatkan kualitas dan mutu kinerja kepala madrasah sebagai pemimpin. “PPKM ini memiliki tujuan untuk meninjau sejauh mana kinerja yang efektif dan efisien, khususnya di MIN 5,” ujarnya di ruangan kerja kepala madrasah.

Adapun  tujuan PKKM sendiri adalah menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah, menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.

PKKM dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.

Kegiatan PKKM di MIN 5 Banda Aceh dilaksanakan dalam beberapa sesi, sesi tanya jawab kepala madrasah di ruang kepala  Madrasah Ibtidaiyah Negeri  5 Banda Aceh. Monitoring pembelajaran dengan melihat langsung proses pembelajaran, observasi sarana dan prasarana, serta pemeriksaan dokumentasi MIN 5

Adapun point penilaian Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan.  Terdiri dari usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Adapun komponen tambahan kelima yaitu (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.

Khairani, S.Pd menyampaikan bahwa ia merasa bahagia melihat perkembangan MIN 5 dari tahun ke tahunnya, nilai positif ini harus selalu dikembangkan dan dipertahankan ke depan. adapun Hasil PKKM di MIN 5 Banda Aceh “Pelaksanaan PKKM berjalan lancar, Alhamdulillah sangat memuaskan. Harapannya Mudah-mudahan MIN 5 Banda Aceh semakin maju kedepannya menjadi madrasah yang berkualitas”.

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar